kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkeu masukkan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan, ini kata pengamat


Jumat, 09 November 2018 / 19:34 WIB
Kemkeu masukkan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan, ini kata pengamat
ILUSTRASI. Ilustrasi Pajak PPH


Reporter: Martyasari Rizky | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memasukkan pengetahuan dan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah dan tinggi. Ini sebagai upaya Kemkeu khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

Hasil research mengonfirmasi adanya hubungan positif antara edukasi pajak dan tingkat kepatuhan masyarakat itu sendiri.

Survei dari Organisations for Economic Cooperation and Development (OECD) tahun 2015 juga menyatakan, edukasi pajak merupakan mekanisme yang efektif untuk membangun kepercayaan masyarakat pada otoritas pajak dan juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pajak.

"Program edukasi pajak ini lebih strategis dari pada program yang berbasis penegakan hukum. Salah satu perubahan lanskap perpajakan global yang dilakukan oleh negara-negara berkembang yaitu dengan menggelar program edukasi pajak, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak," ujar Darussalam, pengamat pajak sekaligus pendiri Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Jum'at (9/11).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo juga sependapat dengan Darussalam, kurikulum pajak nantinya akan bagus sebagai jaminan inklusif.

"Anak sejak dini memang sudah harus dikenalkan dengan pentingnya pajak sebagai bagian hidup bernegara," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id.

Yustinus juga menambahkan, nantinya dengan kurikulum pajak ini tentu akan membangun sikap etik yang tertanam, sehingga menjadi perilaku yang baik, serta kelak harapannya akan timbul kesadaran yang tinggi terhadap pajak dan akan meminimalisir sikap dari penghindaran pajak.

"Ini yang jadi sebuah prasyarat bagi kepatuhan yang tinggi dan pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan pajak," ujar Yustinus kembali.

Serta, ada juga berbagai cara dalam edukasi pajak itu sendiri. Contohnya, Bangladesh, Rwanda, dan Guatemala yang menetapkan hari pajak nasional dan festival pajak. Malaysia dengan aplikasi games pajaknya yang interaktif.

Nigeria dengan menayangkan sinetron pajak di televisi. el Savador, Cile, dan Uruguai yang berkampanye di media massa. Sementara itu, Costa Rica, Brazil, Maroko, dan Meksiko yang memasukkan kurikulum pajak sejak SD hingga perguruan tinggi.

Berdasarkan data dari world bank, tax ratio Brazil merupakan tax ratio tertinggi dari tujuh negara lainnya seperti Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Indonesia.

Tax ratio Brazil sendiri menduduki angka 34%, hal itu membuktikan dengan adanya tambahan kurikulum pajak akan membangun kesadaran dan kepatuhan pajak secara sukarela.

Tax ratio Indonesia yang masih relatif rendah dibandingkan dengan negara lain dan cenderung stagnan. Dengan target tax ratio yang sebesar 16% pada 2019, diperkirakan Indonesia akan menghadapi tantangan yang cukup berat dengan target tersebut.

Maka dari itu perlu adanya perubahan, dengan memasukkan kurikulum pajak sejak tingkat pendidikan SD hingga perguruan tinggi.

"Tentunya ini bukan untuk jangka pendek, tetapi jika melihat negara-negara itu kinerja perpajakannya sudah bagus. Artinya, ini merupakan kerja sistem, dengan adanya kurikulum pajak mencerminkan level kesadaran dan perhatian akan tinggi terhadap pajak," kata Yustinus.

Darussalam menambahkan, untuk kurikulum pajak harus disesuaikan dengan tingkatan atau level masing-masing pendidikan. Misalnya seperti berikut:

- Level Sekolah Dasar (SD), kurikulum pajak bisa berupa manfaat pajak di masyarakat.

- Level Sekolah Menengah Pertama (SMP), kurikulum pajak bisa berupa penjelasan mengenai alasan membayar pajak.

- Level Sekolah Menengah Atas (SMA), kurikulum pajak bisa berupa penjelasan berbagai jenis pajak dan fungsinya dalam pembiayaan negara.

- Level Perguruan Tinggi, kurikulum pajak bisa berupa penekanan konsep pajak, analisis pajak, penggalian potensi pajak, bisa juga dengan melakukan perhitungan pajak yang terutang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×