kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Kemhub tak akan hentikan pencarian korban AirAsia


Jumat, 16 Januari 2015 / 19:21 WIB
ILUSTRASI. Link Download Game Sigmax APK Android, Cobain dari Pembuat Sigma yang Dulu Ramai


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA.Kementerian Perhubungan (Kemhub) tak akan menghentikan operasi kapal-kapalnya dalam mencari korban AirAsia QZ8501 sebelum Basarnas memberhentikan pencarian. 

Bagi Kemhub, pencarian korban merupakan misi kemanusiaan. "Kita tetap tempatkan kapal patroli. Kalau prediksi (kapan berakhir) kan diatur dalam satu pola yang diatur Basarnas jadi kita mengikuti Basarnas," ujar Direktur Perhubungan Laut Bobby Mamahit di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (16/1/2015). 

Dia menjelaskan, Dirjen Perhubungan Laut sejak pertama pencarian kecelakaan AirAsia QZ8501 mengerahkan 11 Kapal Negara (KN) yaitu KN Jadayat, KN Andromeda, KN Alnilam, KN Mitra Utama, KN Bisa Sakti Utama, KN Arcturus, KN Mithuna, KN Alugara, KN Sarotama, KN Trisula, dan KN Chundamani. 

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengatakan, meski tetap mensiagakan kapal disana, Kemenhub tak akan membantu langsung pengangkatan badan oerswat AirAsia QZ8501. 

"Kalau-kapal pemerintah kan kapal kerja bukan untuk angkat pesawat. Tidak mungkin angkat pesawat," kata dia. 

Meski begitu, kapal-kapal Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan Basarnas terkait pencarian korban.(Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×