Reporter: Herry Prasetyo |
Sesuai dengan kesepakatan ASEAN-Cina Free Trade agreement (ACFTA), hampir seluruh produk perikanan asal Indonesia yang memasuki pasar Cina pada tahun 2010 ini mengalami penurunan tarif bea masuk menjadi nol persen dari tarif normal sekitar 17,5%. Dalam siaran pers Kementerian ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamad menyatakan siap melaksanakan kesepakatan ini.
Sebenarnya, sejak tahun 2006 telah ada produk-produk perikanan yang mengalami penurunan biaya masuk. Antara lain ikan hidup, ikan beku, dingin, dan beku atau produk dengan kode HS03. Kategori produk-produk ini disebut sebagai produk yang diperjanjikan melalui skema Early Harvest Programme (EHP).
Pada tahun 2010 ini, pengurangan tarif bea masuk menjadi nol persen diberlakukan untuk produk yang yermasuk dalam normal track tariff. Sementara untuk produk sensitive track list, misalnya udang olahan baru akan diberlakukan pada tahun 2018. sedangkan untuk produk seperti mutiara dan minyak hati ikan yang masuk dalam skema normal track 2 baru akan berlauku pengurangan tarif di tahun 2012 nanti.
Menurut Fadel, pelaksanaan ACFTA untuk sektor perikanan berdampak pada peningkatan perdagangan dan penurunan tarif bea masuk serta kerjasama investasi. Contohnya, tahun 2009 lalu nilai ekspor perdagangan produk perikanan ke Cina diperkirakan sebesar US$ 100,4 juta dan nilai impor sebesar US$ 28,8 juta. Sedangkan rata-rata kenaikan nilai ekpor produk perikanan ke Cina tahun 2006-2008 adalah sebesar 67,4% dan nilai impor sebesar 71,3%.
Fadel menambahkan, untuk mengurangi dampak negatif dari pelaksanaan ACFTA bagi produk perikanan dibutuhkan adanya peningkatan pengawasan dan pengendalian impor melalui penyusunan peraturan menteri mengenai pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. "Pembentukan tim pemantau ACFTA serta kampanye secara masal dan berkelanjutan tentang promosi cinta produk dalam negeri terutama produk perikanan juga termasuk upaya untuk mengeliminir dampak negatif diberlakukannya ACFTA," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News