kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.859   16,00   0,09%
  • IDX 8.232   -32,90   -0,40%
  • KOMPAS100 1.160   -7,78   -0,67%
  • LQ45 830   -8,97   -1,07%
  • ISSI 295   -0,61   -0,20%
  • IDX30 433   -2,92   -0,67%
  • IDXHIDIV20 517   -3,89   -0,75%
  • IDX80 130   -0,94   -0,72%
  • IDXV30 143   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -1,37   -0,97%

Kementerin BUMN realisasikan ketahanan pangan di empat pulau


Minggu, 22 Mei 2011 / 13:48 WIB
Kementerin BUMN realisasikan ketahanan pangan di empat pulau
ILUSTRASI. Otoritas kota Yantai China mendeteksi adanya virus corona pada paket seafood impor.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera mengimplementasikan program ketahahan pangan nasional. Pada sementer II 2011 ini, Kementerian BUMN akan mengelontorkan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk menyewa tanah penduduk, khususnya tanah-tanah sawah rakyat di empat pulau yakni Jawa, Sumatera, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, sawah-sawah di sepanjang Pulau Jawa akan dikembangkan untuk program ketahanan pangan nasional, menyusul Aceh di Sumatera utara dan sumatera Selatan oleh perusahaan BUMN pangan. "Pola penyewaan tanah petani ini akan dipakai sejumlah skema pembiayaan tergantung kondisi masing-masing daerah," ujar Mustafa, akhir pekan kemarin.

Kementerian BUMN memilih keempat pulau ini sebagai tahap awal ketahanan pangan, mengingat sawah-sawah masyarakat di pulau-pulau tersebut sudah memiliki irigasi atau pengairan yang baik. "Pulau-pulau tersebut memiliki lokasi tanah-tanah sawah rakyat yang beririgasi teknis sehingga dapat memperkecil peluang kegagalan," tegas Mustafa.

Mustafa menjelaskan, ada lima BUMN yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program tersebut yakni PT Pertani, PT Sang Hyang Seri yang bertugas menyediakan benih unggul, PT Pupuk Sriwidjaja untuk menyediakan pupuk, dan Perum Jasa Tirta I dan II untuk pengairan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×