kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kementerian PU siapkan Rp 650 M untuk atasi sampah


Rabu, 19 Februari 2014 / 22:30 WIB
Kementerian PU siapkan Rp 650 M untuk atasi sampah
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi masih akan mampu bergerak menguat hingga tutup tahun ini.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran sebesar Rp 650 miliar untuk mengatasi sampah di dalam negeri. Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur tempat pembuangan sampah akhir (TPA).

"Pertama pembangunan tempat pembuangan sampah akhir (TPA)," ujar Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Mursito, di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu (19/2).

Selain itu Kementerian PU juga akan membuat sistem jaringan sanitasi yang bersih. Tujuannya untuk mengatasi terutama di daerah aliran air. "Kami punya program sanitary landfill," ungkap Djoko.

Hal yang ketiga anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan tempat pembangunan sampah (TPS). Pembangunan tersebut rencananya akan diprogramkan agar menjadi contoh bagi pemda di daerah-daerah lain. "Pembangunan TPS untuk percontohan terpadu,” kata Djoko.

Dari data Kementerian Pekerjaan Umum, perkiraan jumlah timbunan sampah perkotaan di Indonesia mencpai 38,5 juta ton per tahun. Peningkatan jumlah sampah mencapai 2 sampai 4% per tahun. Dari jumlah tersebut, komposisi sampah organik mencapai 50 sampai 70%. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×