Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan mengusulkan tambahan pinjaman luar negeri baru untuk membiayai tiga proyek.
Total nilai yang diusulkan untuk dimasukkan dalam revisi daftar rencana pinjaman atau hibah luar negeri jangka menengah (DRPHLN) atawa Blue Book 2015-2019 oleh Kementerian PU-Pera mencapai US$ 750 juta.
Taufik Widjojono, Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera mengatakan, terdapat tiga proyek yang diharapkan masuk dalam revisi Blue Book. Yakni, pertama, national urban development program atawa program pembangunan kawasan perkotaan nasional senilai US$ 225 juta.
Kedua, proyek revitalisasi kawasan perkotaan atawa urban revitalization development senilai US$ 200 juta. Ketiga, "Integrated infrastructure development for national tourism strategic areas senilai US$ 300 juta," kata Taufik ke KONTAN, Rabu (27/4).
Menurut Taufik, sedianya ketiga proyek sebelumnya telah diajukan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak tahun lalu ketika masih proses rancangan Blue Book 2015-2019.
Namun, ketiga proyek tersebut tidak dimasukkan. "Ini memang dari awal kami rencanakan pembiayaannya dari luar negeri," ujar Taufik.
Asal tahu saja, dalam Blue Book 2015-2019, telah terdapat 80 proyek di Kementerian PU-Pera yang pembiayaannya berasal dari pinjaman luar negeri. Adapun nilai proyeknya mencapai US$ 22,5 miliar yang terdiri dari proyek jalan tol, bendungan, serta pembangunan jalan dan jembatan nasional.
Sehingga, dengan tiga usulan proyek tersebut, nantinya proyeksi pembiayaan proyek di instansi sektor infrastruktur jumlahnya akan mencvapai US$ 23,2 miliar.
Bappenas saat ini tengah memproses revisi Blue Book dengan proyeksi usulan proyek yang baru masuk senilai US$ 15 miliar. Saat ini, total nilai proyek di Blue Book mencapai US$ 39,9 miliar. ""Mungkin itu dua bulan ini akan akan selesaikan proses revisinya," kata Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News