CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Menteri PU-Pera penuhi panggilan KPK


Kamis, 21 April 2016 / 11:39 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Kamis (21/4). Kedatanganya kali ini untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya dipanggil untuk ditanyai sebagai saksi ibu DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," katanya saat memasuki gedung KPK. Basuki terlihat datang sekitar pukul 11.15 wib dengan menggunakan kemeja putih.

Basuki mengaku, dirinya belum mengetahui terkait proyek yang diajukan oleh Damayanti dan rekan-rekannya.

Damayanti, anggota komisi V yang ditangkap tangan Januari lalu diduga menerima suap untuk proyek pembangunan jalan di Maluku, telah menyeret nama-nama lain di komisi yang berhubungan dengan infrastruktur tersebut. 

Sebelumnya dalam sidang, Damayanti Wisnu Putranti akui terima fee dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, terkait proyek pembangunan jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar di Maluku Utara.

KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi V. Beberapa diantaranya, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dan Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana

Untuk perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir, Budi Supriyanto anggota Komisi V DPR RI, Julia Prasetyarini, dan Dessy.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×