kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PU-Pera pangkas anggaran Rp 5,7 T


Selasa, 26 April 2016 / 17:50 WIB
Kementerian PU-Pera pangkas anggaran Rp 5,7 T


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan menggerus sekitar Rp 5,7 triliun anggaran belanja modal tahun ini. Prioritas anggaran yang dipangkas tersebut adalah proyek-proyek yang paket pengerjaanya telat atau tidak jalan.

Sekertaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Taufik Widjodjono mengatakan, perhitungan penyesuaian anggaran tersebut sudah dibuat dan akan segera dikirim ke Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Besok (27/4) rencananya akan laporkan ke Kemkeu," kata Taufik, Selasa (26/4).

Sekedar catatan, dari total penghematan anggaran yang direncanakan pemerintah sebesar Rp 50,6 triliun dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, jumlah pemangkasan anggaran di Kementerian PU-Pera mencapai Rp 8,4 triliun.

Selain dari pemangkasan anggaran belanja modal, penghematan anggaran di Kementerian PU-Pera berasal dari sektor belanja barang. Rehabilitasi gedung, pembelian kendaraan, seminar, rapat serta perjalanan dinas akan dipangkas. Di samping itu, anggaran yang berasal dari sisa lelang juga akan dimaksimalkan untuk menutup kekuarangan anggaran.

Walau demikian, Taufik bilang penghematan anggaran itu tidak akan mempengaruhi proyek inrastruktur prioritas yang dicanangkan pemerintah pembangunan jalan dan waduk. "Paket yang tidak jalan kami review lagi," kata Taufik.

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan pemangkasan anggaran itu, pihaknya akan lebih menghilangkan program-program yang tidak terlalu mendesak. Tahun 2016 ini, anggaran yang diberikan kepada kementerian PU-Pera dalam APBN mencapai Rp 104 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 80 triliun digunakan untuk membayar biaya konstruksi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat paripurna kabinet beberapa waktu lalu mengatakan, alokasi belanja belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur tidak boleh lagi terjebak pada pola money follow function. Ke depan, penganggaran harus mengikuti pola money follow program.

Dengan begitu, penganggaran untuk proyek pembangunan infrastruktur bisa terfokus dan bisa dipercepat pelaksanaannya. "Infrastruktur itu kunci menekan biaya logistik, memberikan daya saing, dan dapat mempersatukan baik antar kota, provvinsi, kabupaten, dan pulau," katanya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×