Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (Umum) akan melakukan pemangkasan anggaran hingga 80% atau sekitar Rp 81 triliun dari total pagu anggaran Rp 110 triliun.
Pemangkasan ini berdampak pada berbagai proyek infrastruktur, termasuk jalan, bendungan, dan irigasi. Jika dihitung, anggaran PU hanya tersisa sekitar Rp 29 triliun pada tahun 2025.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, akibat pemangkasan anggaran tersebut, pihaknya harus menentukan dan menghitung kembali proyek-proyek prioritas.
Baca Juga: Masih Ekspansif, Indeks Kepercayaan Industri di Januari 2025 Capai 53,10
"Ya tentunya terganggu. Jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan," ujar Diana kepada awak media di Jakarta, Jumat (31/1).
Namun Diana menegaskan, untuk proyek-proyek yang dibiayai dari Pembiayaan Hibah Luar Negeri (PHLN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tidak terganggu karena pemotongan tersebut dikarenakan telah memiliki komitmen yang tidak dapat diganggu gugat.
Dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, Diana menyebut bahwa alokasi untuk anggaran infrastruktur hanya tersisa sekitar 24% dari direncanakan.
"Kalau yang lainnya operasional ini 50%, infrastruktur tinggal 24%," katanya.
Seperti yang diketahui, dalam upaya menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Hutama Karya Renovasi 6 Sekolah di Jakarta, Progres Capai 59,43%
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam hal ini, Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.
Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Selanjutnya: Soal Pagar Laut Tangerang, KKP Minta Keterangan Kades Kahod
Menarik Dibaca: Alasan Penting Menjaga Gula Darah di Usia 50 Tahun ke atas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News