kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Kementerian Pertanian Temukan 2.039 Kios Pupuk Bermasalah


Selasa, 14 Oktober 2025 / 16:05 WIB
Kementerian Pertanian Temukan 2.039 Kios Pupuk Bermasalah
ILUSTRASI. Seorang petani menunjukkan pupuk yang telah dicampur untuk ditebar ke areal persawahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/1/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom. Kementerian Pertanian mencatat ada 2.039 kios pupuk bermasalah yang menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian mencatat ada 2.039 kios pupuk bermasalah yang menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Merespon hal ini, Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi memastikan akan segera menidaklanjuti temuan tersebut. Pihaknya juga menjamin temuan ini tidak akan mengganggu distribusi pupuk subsidi ke petani. 

Rahmad mengatakan Pupuk Indonesia akan menyiapkan langkah antisipasi apabila ada seluruh kios di satu kecamatan yang terkena sanksi. 

“Kalau di satu kecamatan semua kiosnya kena, kami akan cari cara agar petani di wilayah itu tetap bisa menebus pupuk melalui mekanisme khusus,” kata Rahmad dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025). 

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Acuan Anjlok 1,6% Menuju Level Terendah dalam 5 Bulan

Lebih lanjut, Rahmad memastikan akan segera menutup kios distributor yang terbukti melakukan pelanggaran. Dirinya juga akan menghapus dari sistem agar kios ini tidak dapat menjual pupuk subsidi. 

"Kedua tim kami akan memasang plakat di kiosnya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan, dan jika terbukti bersalah akan kami tutup permanen. Namun jika tidak terbukti, kami akan melakukan pembinaan khusus,” ungkap Rahmad. 

Dalam kesempatan ini, Pupuk Indonesia turut melaporkan realisasi penyaluran Pupuk Bersubsidi Nasional hingga 11 Oktober 2025 yang telah mencapai 5,95 juta ton atau sekitar 62,34% dari total alokasi di tahun ini. 

Rahmad mengatakan capaian ini turut mengalami peningkatan sebesar 12% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024. 

“Dengan penegakan hukum yang tegas, tahun ini penyerapan pupuk meningkat 12% dibandingkan tahun lalu, dan diikuti dengan kenaikan produksi beras sebesar 16% berdasarkan data BPS," ungkap Rahmad. 

Baca Juga: Menteri Haji dan Umrah Minta Kejagung Dampingi Proses Peralihan Aset dari Kemenag

Selanjutnya: Terjebak Utang Pinjol Ilegal? Simak Tips Menghindar dan Pilih KTA Resmi

Menarik Dibaca: Terjebak Utang Pinjol Ilegal? Simak Tips Menghindar dan Pilih KTA Resmi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×