Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Selaras dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal yang diwakilkan oleh Direktur Pengembangan Potensi Daerah Suhartono mengingatkan bahwa salah satu Key Performance Indicator (KPI) Kementerian Investasi/BKPM adalah penyebaran investasi berkualitas.
Sesuai dengan arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM, salah satu langkah konkrit dalam upaya penyebarluasan investasi yang berkualitas adalah melalui pembangunan portal Potensi Investasi Regional (PIR).
“Dengan adanya portal tersebut dapat menjadi jembatan bagi investor untuk memperoleh informasi terkait peluang investasi daerah. Integrasi data yang terpusat dan saling bersinergi dapat diakses secara langsung oleh investor sebagai fasilitas promosi potensi di daerah,” jelas Suhartono.
Baca Juga: Kementerian Investasi Fasilitasi Kontrak Usaha Besar dengan UMKM Rp 143,84 Miliar
Adapun PPI tahun 2022 ini tersebar di 13 provinsi yaitu Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kepulauan Riau, dan Banten.
Pada tahun 2020-2021 lalu, BKPM telah menyusun peta peluang 47 proyek yang berlokasi di 33 provinsi dengan nilai investasi Rp 155,12 triliun. Para investor memberikan respons yang baik terhadap hal tersebut dengan menunjukkan minat pada 14 proyek senilai Rp 49,82 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News