kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kementerian Investasi dan Kadin Indonesia perkuat kolaborasi melalui Nota Kesepahaman


Minggu, 29 Agustus 2021 / 13:50 WIB
Kementerian Investasi dan Kadin Indonesia perkuat kolaborasi melalui Nota Kesepahaman
ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat penandatanganan kerja sama di bidang penanaman modal


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal.

Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di kantor Kementerian Investasi/BKPM pada Jumat (27/8).

Melalui Nota Kesepehaman tersebut, Kementerian Investasi/BKPM dan Kadin Indonesia memperbarui serta memperkuat kerja sama yang pernah ditandatangani pada tahun 2016 lalu. Tujuannya dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan iklim dunia usaha, mempercepat peningkatan penanaman modal dan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. 

Bahlil pun melihat, dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia di mana pertumbuhan ekonomi masih belum stabil, sekalipun pada kuartal II-2021 sudah membaik.

Baca Juga: Kadin sebut pertumbuhan ekonomi hingga akhir bisa di angka 4% - 4,5%

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II-2021, 84% pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Konsumsi akan tergantung pada kepastian pendapatan masyarakat, dan peran pengusaha sebagai pahlawan tulang punggung pertahanan ekonomi bangsa adalah mendukung penciptaan lapangan pekerjaan yang memberikan kepastian pendapatan dan daya beli masyarakat.

“Kadin sebagai organisasi yang memiliki payung undang-undang di Indonesia, merupakan mitra strategis pemerintah, dapat memberikan masukan yang konstruktif dan pikiran kritis dalam rangka perbaikan kebijakan ekonomi,” kata Bahlil dalam keterangan resminya yang dikutip Kontan.co.id, Minggu (29/8).

Nota Kesepahaman ini merupakan wujud kolaborasi negara dan pengusaha. 76% Pendapatan negara berasal dari pajak, dan penyumbang pajak terbesar adalah perusahaan.

Oleh karena itu, negara membutuhkan pengusaha yang handal. Dalam hal ini, Kementerian Investasi/BKPM dan Kadin Indonesia akan merumuskan satu langkah kolaboratif bagaimana menangani persoalan investasi yang dihadapi pengusaha.

“Saya mengajak teman-teman dunia usaha untuk berbicara bagaimana merumuskan strategi agar dunia usaha dapat berjalan dengan cara berpikir di luar kelaziman. Dalam konteks investasi, atas arahan Bapak Presiden mengenai visi besar transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah. Ada tiga program besar yang harus kita dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM dan ekonomi hijau. Dalam konteks itu ayo kita coba rumuskan,” imbuh Bahlil. 

Di sisi lain, Arsjad memberikan apresiasi kepada Kementerian Investasi/BKPM yang telah mendukung terjadinya kolaborasi ini. Nota Kesepahaman hari ini merupakan adendum serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dengan KADIN Indonesia tahun 2016 yang lalu.

Baca Juga: Kementerian Investasi optimistis pertumbuhan investasi topang laju ekonomi

Dalam Nota Kesepahaman yang baru ini kami harap sudah mencakup banyak hal yang diperlukan untuk sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Investasi dengan Kadin Indonesia untuk mengakselerasi banyak hal yang dapat meningkatkan penanaman modal, memperluas lapangan kerja serta menumbuhkan perekonomian nasional.

“Kami menyambut baik kegiatan hari ini. Nota kesepahaman juga mencakup apa yang diperintahkan dalam Undang-Undang kepada Kadin yaitu dalam rangka kemitraan sebagai strategic partner pemerintah. Nota ini juga mencakup kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan capacity building para pelaku usaha di tanah air,” jelas Arsjad, yang menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026.

Sebagai informasi, ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani siang ini meliputi pertukaran data dan informasi; penyelenggaraan promosi bersama (joint promotion); fasilitasi pelaku usaha asing dan investor dalam negeri yang menjalankan usaha di Indonesia; fasilitasi pelaku usaha dalam negeri yang berinvestasi di luar wilayah Indonesia; fasilitasi kemitraan penanaman modal; perencanaan dan pengembangan iklim dunia usaha; serta program pendidikan dan pelatihan bagi pelaku usaha.

Selanjutnya: Mulia Industrindo (MLIA) mulai tertarik bisnis kaca untuk panel surya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×