Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menargetkan pembahasan masalah harga gas industri kelar bulan ini. Saat ini pemerintah sedang mengolah terkait penghitungan harga gas industri. Kebijakan tersebut tengah diharmonisasikan oleh pemerintah.
"Sudah dibuat tinggal bagaimana mengharmonisasikan, mudah-mudahan bisa diputuskan," ujar Arifin usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (4/3).
Baca Juga: Harga batubara diprediksi masih dalam tren bearish berkat virus corona
Atas kebijakan tersebut Arifin berharap harga gas industri bisa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 40 tahun 2016 sebesar US$ 6 per MMBTU. Hal itu akan membuat daya saing industri semakin baik. "Mudah-mudahan kompetitif," terang Arifin.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengusulkan 3 opsi untuk menurunkan harga gas industri. Kajian tersebut telah diminta Jokowi sejak Januari lalu. Pertama berkaitan dengan pengurangan porsi pemerintah dalam hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Baca Juga: Virus Corona Tidak Menjangkau Bisnis Arwana Citramulia (ARNA)
"Ada jatah pemerintah US$ 2,2 per MMBTU. Kalau jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan ini bisa lebih murah," terang Jokowi.
Kedua adalah melakukan kewajiban pasok domestik (DMO) untuk gas. Sehingga nantinya gas tersebut dapat digunakan untuk industri. Ketiga berkaitan dengan pemberian bebas impor bagi industri. Jokowi bilang Ada 6 sektor industri yang menggunakan 80% volume gas Indonesia.
Baca Juga: Para ekonom sebut virus corona bikin defisit neraca perdagangan menipis
Antara lain pembangkit listrik, industri kimia, industri makan, industri keramik, industri baja, industri pupuk, dan industri gelas. Artinya produk hasil industri tersebut terpengaruh oleh harga gas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News