kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.742.000   28.000   1,63%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Kementerian BUMN Tidak Menghadapi Masalah dalam Program Efisiensi


Selasa, 11 Februari 2025 / 16:52 WIB
Kementerian BUMN Tidak Menghadapi Masalah dalam Program Efisiensi
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA.  Kementerian BUMN menyatakan bahwa pelaksanaan program efisiensi tidak menimbulkan masalah, melainkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Jakarta.

Tiko menjelaskan bahwa fokus utama kementerian adalah pada penerapan otomasi dan teknologi informasi. "Kita kan memang sedang dalam proses juga untuk melakukan otomatisasi dan peningkatan produktivitas dengan sistem IT," ujar Tiko.

Baca Juga: Soal Efisiensi Anggaran, Erick Thohir: Saya Nggak Ngeluh, Kita Kerja Keras

Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah digitalisasi laporan keuangan BUMN, yang kini dapat diakses secara online. "Laporan keuangan yang sebelumnya memerlukan konsultasi tatap muka, kini sudah bisa dibuat secara online," tambah Tiko, Selasa (11/02).

Seperti diberitakan KONTAN sebelumnya, dalam upaya menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Kementerian BUMN Siapkan 792 Ha untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam hal ini, Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos). Hal tersebut tertuang dalam butir 2a.

Baca Juga: UU BUMN: Langkah Maju atau Tantangan Baru?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×