kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kementerian BUMN siapkan langkah menindak kasus Asabri


Rabu, 15 Januari 2020 / 18:08 WIB
Kementerian BUMN siapkan langkah menindak kasus Asabri
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan telah menerima dan meninjau hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap  PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). 

Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan menentukan tindakan terhadap kasus tersebut, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus kerugian akibat adanya dugaan kasus korupsi di perusahaan asuransi sosial tersebut. 

Baca Juga: Kementerian BUMN fokus selesaikan restrukturisasi Jiwasraya di kuartal I-2020

“Kita sudah review hasil audit BPKP, memang ada penurunan nilai saham dan reksadana yang signifikan. Kami tadi review dengan BPKP dan Komisaris […] Pada saatnya akan kita umumkan sanksi dan prosesnya seperti apa,” tutur Kartika saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (15/1). 

Hasil audit BPKP tersebut, lanjut Kartika, menunjukkan bahwa memang terdapat kesamaan pada saham-saham investasi milik Asabri dan Jiwasraya, perusahaan asuransi milik negara yang juga tengah terlilit kerugian besar saat ini. 

Baca Juga: Kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi di Asabri



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×