kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Kementerian BUMN siapkan langkah menindak kasus Asabri


Rabu, 15 Januari 2020 / 18:08 WIB
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan telah menerima dan meninjau hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap  PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). 

Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan menentukan tindakan terhadap kasus tersebut, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus kerugian akibat adanya dugaan kasus korupsi di perusahaan asuransi sosial tersebut. 

Baca Juga: Kementerian BUMN fokus selesaikan restrukturisasi Jiwasraya di kuartal I-2020

“Kita sudah review hasil audit BPKP, memang ada penurunan nilai saham dan reksadana yang signifikan. Kami tadi review dengan BPKP dan Komisaris […] Pada saatnya akan kita umumkan sanksi dan prosesnya seperti apa,” tutur Kartika saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (15/1). 

Hasil audit BPKP tersebut, lanjut Kartika, menunjukkan bahwa memang terdapat kesamaan pada saham-saham investasi milik Asabri dan Jiwasraya, perusahaan asuransi milik negara yang juga tengah terlilit kerugian besar saat ini. 

Baca Juga: Kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi di Asabri




TERBARU

[X]
×