Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan menghentikan sementara pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi judi online (judol).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan pihaknya telah mencoret sebanyak 11.000 lebih KPM penerima bansos yang terlibat judol pada kuartal I-2026.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di Triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret," kata Gus Ipul di Istana Negara, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Hadiri Sidang PBB, Menhut Klaim RI Berhasil Turunkan Luas Karhutla hingga 86%
Menurut Mensos, jumlah ini sudah jauh menurun dari tahun sebelumnya. Gus Ipul mencatat sepanjang tahun 2025 pihaknya menonaktifkan sebanyak 600.000 KPM yang terlibat dalam permainan ilegal itu.
Pemerintah, kata Gus Ipul, terus melakukan pemuktahiran data guna memastikan penerima bansos lebih tepat sasaran.
Kemensos juga akan memberikan data terbaru dari BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus koreksi jika ada penerima bansos yang masih terlibat judol.
Gus Ipul menyayangkan hal ini terjadi pada masyarakat yang membutuhkan khususnya pada mereka yang berada di desil satu dan dua.
"Temuannya memang banyak ya, ada yang memang dimanfaatkan oleh orang lain, ada yang sengaja. Kalau yang sengaja langsung kita coret garis merah," urai Gus Ipul.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan pemerintah langsung mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan bansos untuk judi online (judol).
Baca Juga: Purbaya: Task Force Debirokratisasi Siap Bereskan Kendala Investasi dengan Cepat
Cak Imin menegaskan pemerintah masih terus berupaya mengatasi kemiskinan.
"Sampai hari ini terus kita atasi ya, langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan," ujar Cak Imin, di Istana, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Cak Imin mengungkapkan, data mengenai penerima bansos yang dicoret karena bermain judol dipegang oleh Kemensos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













