kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kemenparekraf luncurkan dana hibah Rp 3,3 triliun, ini tanggapan wali kota Semarang


Kamis, 22 Oktober 2020 / 20:38 WIB
Kemenparekraf luncurkan dana hibah Rp 3,3 triliun, ini tanggapan wali kota Semarang
ILUSTRASI. 'Brown Canyon' Semarang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wali kota Semarang Hendrar Prihadi enggan memberikan tanggapan lebih mengenai sosialisasi penurunan dana hibah untuk industri hotel, pariwisata dan restoran senilai Rp 3,3 triliun dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Mohon maaf, tidak update info mengenai bantuan tersebut," ujar Hendrar saat dihubungi Kontan, Kamis (22/10).

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) tengah menyiapkan dana sebesar Rp 3,3 triliun yang diperuntukkan bagi pengusaha pariwisata hotel, restoran, dan pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga: Industri pariwisata dapat dana hibah Rp 3,3 triliun, begini respon pelaku perhotelan

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam acara “Bincang Maya Tourism Industry Post COVID-19: Survival and Revival Strategy”, Jumat (16/10) lalu.

Ia menjelaskan, dana tersebut terbagi masing-masing untuk kedua pihak, yaitu pelaku usaha pariwisata (hotel dan restoran), serta Pemda. "30% dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Angela dalam keterangan rilis.

Sementara itu, 70% sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional sehari-hari, juga untuk penerapan protokol kesehatan.

Selanjutnya: Industri pariwisata dapat dana hibah Rp 3,3 triliun, PHRI: Kami apresiasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×