Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memperingatkan peningkatan status kesehatan di Singapura, pasca penyebaran wabah virus corona jenis baru (2019-nCoV) di negara tersebut.
Melalui laman resmi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengumumkan saat ini Singapura berada dalam kondisi DORSCON (Disease Outbreak Response System Condition) Oranye.
“Pemerintah Singapura melalui MoH (Kementerian Kesehatan) telah meningkatkan penilaian resiko coronavirus dari DORSCON Kuning ke DORSCON Oranye,” demikian tulis keterangan KBRI Singapura, Jumat (7/2).
Baca Juga: Gampang menular, Singapura kerek tingkat kewaspadaan virus corona jadi oranye
Dikutip dari Channel News Asia, Kamis (7/2), Singapura menangani wabah seperti virus corona dipandu oleh kerangka kerja yang dikenal sebagai DORSCON.
DORSCON memperhitungkan sejumlah hal, antara lain situasi penyakit saat ini di luar negeri, seberapa besar kemungkinan penyakit itu tiba di Singapura, hingga apa dampaknya terhadap masyarakat setempat.
Peningkatan status tersebut berlaku sejak MoH menyatakan ada tiga kasus positif virus corona baru. Hingga kini, sudah ada 33 kasus positif virus corona yang telah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan Singapura.
“(Peningkatan ini seiring) dengan bertambahnya jumlah positif corona virus di Singapura dan semakin meningkatnya transmisi antar manusia yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT atau tidak berkaitan dengan kasus positif coronavirus sebelumnya,” tulis keterangan KBRI Singapura.
Ada empat fase atau level yang terdapat di dalam dalam DORSCON, yaitu hijau, kuning, oranye dan merah. Hijau berarti hanya ada masalah kecil. Kuning berarti status Singapura sekarang, merujuk pada infeksi ringan. Secara umum kehidupan dapat berjalan seperti biasa. Bisa juga infeksi parah yang tidak menyebar di Singapura, tapi masyarakat perlu berhati-hati.
Oranye berarti penyakit ini parah dengan penularan. Tetapi umumnya terbatas. Memiliki dampak kesehatan masyarakat yang sedang hingga tinggi.
Sedangkan Merah artinya pandemi tersebut sudah tidak terkendali. Singapura pernah mengaktifkan warna DORSCON Oranye ketika negara itu menghadapi wabah SARS pada 2003 silam. Status oranye mengindikasikan penyebaran wabah sangat serius yang berdampak luas terhadap kesehatan publik. (Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu Ingatkan Peningkatan Status Kesehatan di Singapura".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News