kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenko sebut pemerintah cepat tanggap mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah


Selasa, 11 September 2018 / 13:06 WIB
Kemenko sebut pemerintah cepat tanggap mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah
ILUSTRASI. Petugas Money Changer Menghitung Uang US Dollar


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) sempat bercokol mendekati Rp 15.000. Namun, sejauh ini tren penguatan rupiah terus terjadi.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, hal ini akibat langkah kebijakan pemerintah yang cepat dalam menghadapi situasi ini.

Iskandar menyebutkan bahwa sejauh ini penangananan yang dilakukan pemerintah terbukti dalam beberapa hari tren rupiah sedikit mengalami penguatan.

“Kita lihat penanganan pemerintah itu cepat, seperti kemarin penandatanganan PPh pasal 22 impor dimana ini bisa dikreditkan. Sejak pemerintah memberikan kebijakannya, menguatkan dua hari berturut- turut, walau orang sudah menghembuskan Rp 15.000 sampai hari ini juga trendnya masih menguat,” kata Iskandar, Senin (10/9).

Adapun langkah yang dilakukan dalam menaikkan PPh impor pasal 22 ini adalah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat Iindonesia akan produk impor.

Sebagai gantinya pemerintah terus berupaya memacu pengusaha local untuk berinovasi dan menyesuaikan strandar produknya. “Ini juga dalam rangka kita untuk mengerem konsumsi masyarakat kita,” ujarnya

Beberapa kebijakan pemerintah sebelumnya dilakukan terkait dengan mendorong ekspor dan mengendalikan impor di Indonesia. Ini dilakukan untuk mewaspadai laju pelemahan rupiah yang berakibat jangka panjang jika dibiarkan akan membawa Indonesia pada jurang krisis global tahun 1998.

“Mengendalikan impor dengan pemberlakuan penerapan B20 sebagai substitusi impor per 1 September 2018, kenaikan tariff PPh 22 impor, peningkatan TKDN (Tingkat Komponan Dalam Negeri) dan kepastian layanan ecommerce,” jelasnya.

Untuk mendorong ekspor, pemerintah juga memberlakukan beberapa kebijakan yang berdampak pada penyelamatan kondisi ekonomi di Indonesia.

“Untuk mendorong ekspor pemerintah memberlakukan layanan OSS (Online Single Submission) dan pengelolaan dampak Post Border, pengawasan DHE (Devisa Hasil Ekspor) dengan program sinergi FJP, DJBC- BI, pemberian insentif daya saing ekspor dan kemudahan investasi, perluasan pasar ekspor baru dan mendorongn perlakuan MRA di Negara tujuan, klinik fasilitasi fiscal dan procedural untuk mendorong ekspor (kemenkeu + LPEI),” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×