Reporter: Kiki Safitri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menjaga inflasi dari tren pelemahan nilai tukar rupiah, Bank Indonesia (BI) menerapkan kenaikan bunga. Suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate BI sudah naik 125 basis poin menjadi 5,5% selama tahun 2018 ini.
Mengerek bunga adalah salah satu bauran kebijakan BI. “Bauran kebijakan ini untuk pengendalian inflasi agar pasar keuangan Indonesia, obligasi tetap menarik investor global serta untuk menurunkan defsisit berjalan dengan koordinasi bersama,” kata Doddy di Kominfo Jakarta Pusat, Senin (10/9).
Selanjutnya, BI juga melakukan intervensi pasar valas serta penyediaan swap valas dan swap hedging dengan biaya relatif murah. Swap valas dilakukan untuk pemenuhan likuiditas rupiah dan valas, sedangkan swap hedging dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan hedging koorporasi.
Selanjutnya ada kebijakan yang dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi seperti relaksasi kebijakan makroprudensial dan akselerasi pendalaman pasar keuangan.
“Relaksasi kebijakan makroprudensial itu seperti loan to value (ltv) ratio untuk sektor perumahan, Intermediasi Perbankan (RIM), Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) dan GWM rerata,” ujarnya.
Untuk akselerasi pendalaman pasar keuangan ini termasuk INDONIA sebagai referensi suku Bungan di pasar uang, pengembangan instrument Overnight Index Swap (OIS) dan Interest Rate Swap (IRS) guna mendukung pembentukan struktur dan bunga pasar yang lebih efisien.
Sejauh ini Doddy menyebutkan bahwa perbaikan pertumbuhan ekonomi terutama didukung oleh permintaan domestik yang bersumber dari konsumsi rumah tangga yang kuat sejalan dengan stimulus fiskal dan pelaksanaanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News