kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kemenko Perekonomian berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pulih di kuartal III


Rabu, 05 Agustus 2020 / 14:45 WIB
Kemenko Perekonomian berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pulih di kuartal III
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memukul  Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 minus 5,32%. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 masih tumbuh positif sekitar 2,97%. 

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi minus 5,32% terburuk sejak 1999, seberapa buruk ketika itu?

Menurut Airlangga, meski terkontraksi, namun jika dibandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat yang tumbuh negatif 9,2% pada kuartal II-2020, kontraksi ekonomi pada kuartal II-2020 tidak sedalam negara-negara lainnya. 

“Memang pertaruhannya bagi Indonesia adalah bagaimana kita di kuartal III-2020 terjadi recovery atau pembalikan,“ ujar Menko dalam konferensi daring, Rabu (5/8). 

Airlangga juga berharap adanya efek perbaikan dari ekonomi global baik itu dari China maupun negara lainnya yang pulih terlebih dahulu. 

Menko menambahkan, berbagai institusi memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2020 terkontraksi -6% sampai -6,7% dan Indonesia berada dalam kisaran -3,9% pada 2020. 

Sedangkan pemerintah Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 ada di kisaran 0,5% sampai 1%. 

Baca Juga: Konsumsi rumah tangga tumbuh negatif 5,51% yoy di kuartal II-2020, simak pemicunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×