Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengumumkan panitia seleksi (pansel) calon ketua dan anggota dewan komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 pada Kamis (3/7).
"Hari ini mengumumkan untuk mengundang seluruh warga negara Indonesia terbaik untuk menjadi calon ketua dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau kita singkat menjadi DK LPS untuk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya," papar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual tersebut.
Susunan pansel tersebut yakni Sri Mulyani sebagai ketua, dengan anggota Thomas A.M. Djiwandono dari unsur pemerintah, Aida S. Budiman dari unsur perwakilan Bank Indonesia (BI), Dian Ediana Rae dari unsur perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fauzi Ihsan dari perwakilan profesional bidang perbankan, dan Rizal Bambang Prasetijo dari perwakilan profesional bidang asuransi.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Umumkan Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner LPS Besok
Seperti diketahui, pembentukan pansel ini menyusul urgensi penjaringan tiga ADK LPS baru, sebagaimana ditetapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur harus ada tujuh orang yang mengisi jabatan ADK LPS. Empat di antaranya harus berasal dari internal atau eksternal LPS, dengan minimal dua orang dari eksternal.
Pansel ini akan mencari calon untuk mengisi jabatan ketua DK LPS dan ADK yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank. Kedua posisi tersebut saat ini tengah diisi oleh Purbaya Yudhi Sadewa dan Didik Madiyono dan akan habis pada 3 September mendatang.
Baca Juga: Ini 18 Nama yang Lolos Seleksi Pertama Calon Wakil Ketua DK LPS
Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru mengantongi dan menguji kelayakan terhadap dua calon untuk mengisi wakil ketua DK LPS, yakni Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution. Sebelumnya, posisi tersebut diisi Lana Soelistianingsih yang telah berakhir Februari lalu.
Namun, pengumumannya ditunda dan akan ditetapkan bersama tiga calon ADK LPS baru tersebut.
“Kalau kita sekarang menetapkan, sementara tiganya belum, maka mereka tidak bisa membuat pembagian tugas. Maka penetapan ini yang satu orang ini kita tunda sampai kemudian yang tiga kita pilih secepatnya," ujar Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun di Rabu (2/7).
Selanjutnya: Bappenas Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2026 Lebih Tinggi dari Kemenkeu
Menarik Dibaca: Pasar Modal Bergerak Dinamis, Berikut Risiko Yang Dihadapi Investor Ritel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News