kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Kemenkeu Terima Rp 6,02 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II Hingga 10 April 2022


Minggu, 10 April 2022 / 11:13 WIB
Kemenkeu Terima Rp 6,02 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II Hingga 10 April 2022
ILUSTRASI. Hingga Minggu (10/4), Tax Amnesty telah diikuti oleh 35.238 wajib pajak dengan 40.277 surat keterangan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II makin bertambah. Hingga Minggu (10/4), Tax Amnesty telah diikuti oleh 35.238 wajib pajak dengan 40.277 surat keterangan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 6,02 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 58,89 triliun.

Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 50,50 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 4,60 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 3,78 triliun.

Baca Juga: Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu: Kenaikan Tarif PPN Tak Terlalu Membebani

Peserta Tax Amnesty juga memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung 332 sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan energi baru terbarukan (EBT) maupun pendukungnya yang diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 52/KMK.010/2022 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 24 Februari 2022 lalu.

Ditjen Pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk segera memanfaatkan fasilitas ini sebelum batas waktu pelaksanaannya berakhir. Adapun pelaksanaan Tax Amnesty II kurang dari tiga bulan lagi.

Baca Juga: Ini Intisari 14 Aturan Turunan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×