kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -17.000   -0,89%
  • USD/IDR 16.509   79,00   0,48%
  • IDX 7.484   -65,55   -0,87%
  • KOMPAS100 1.049   -9,43   -0,89%
  • LQ45 790   -7,68   -0,96%
  • ISSI 254   -1,44   -0,57%
  • IDX30 409   -4,26   -1,03%
  • IDXHIDIV20 466   -6,75   -1,43%
  • IDX80 119   -1,00   -0,84%
  • IDXV30 122   -1,55   -1,25%
  • IDXQ30 130   -1,12   -0,86%

Kemenkeu tegaskan pembahasan RUU Redenominasi rupiah tak dibahas tahun ini


Rabu, 08 Juli 2020 / 16:47 WIB
Kemenkeu tegaskan pembahasan RUU Redenominasi rupiah tak dibahas tahun ini
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan), Dirjen Pajak Suryo Utomo (kedua kanan), Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto (ketiga kanan) dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Luky Alfirman (ki


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Tak hanya itu, pembahasan RUU ini juga akan mempertimbangkan kesiapan sosial, politik, dan ekonomi.

Untuk itu, Andin belum bisa memastikan kapan pembahasan RUU ini akan dimulai. Namun, apabila mengutip dari PMK 77/2020 RUU ini ditargetkan dapat selesai pada rentang tahun 2021-2024. "Kita lihat situasinya, tapi (pembahasannya) tidak tahun ini," kata Andin.

Sebagai informasi, apabila mengutip dari PMK tersebut, ada dua urgensi dari pembentukan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) ini.

Baca Juga: Reliance giat mengedukasi pasar modal ke generasi millenial

Pertama, menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah.

Kedua, adalah karena pemeirntah ingin menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×