Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi Dana Desa hingga 28 Maret 2024 sudah mencapai Rp 17,07 triliun atau 24,44% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 69 triliun.
Penyaluran Dana Desa ini dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa, dan program ketahanan pangan serta peternakan.
“Juga bisa digunakan untuk memberikan dukungan program sektor prioritas di desa,” mengutip postingan akun Instagram resmi @ditjenperbendaharaan Kamis (4/4).
Baca Juga: Kementerian PUPR Tender Pembangunan Kantor Polri di IKN Senilai Rp 1,4 Triliun
Adapun hingga 28 Maret Dana Desa tersebut telah digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp 2,36 triliun atau 40,08% dari pagu. Sedangkan penyaluran non BLT Desa sudah tersalurkan sebanyak Rp 14,71 triliun.
Ditjen Perbendaharaan menyampaikan, diharapkan dengan adanya Dana Desa yang berasal dari APBN ini, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Di samping itu juga bisa melayani masyarakat dalam mengoptimalkan potensi desa dengan akselerasi transformasi ekonomi dan menjadi wujud pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News