kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu siapkan skema penerbitan diaspora bond


Kamis, 01 Agustus 2019 / 22:16 WIB
Kemenkeu siapkan skema penerbitan diaspora bond


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menambah alternatif instrumen pembiayaan, yaitu melalui penerbitan obligasi diaspora atau diaspora bond. Ini merupakan surat utang negara yang ditujukan untuk para investor warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili, bekerja, dan berkeluarga di luar negeri, maupun warga negara asing (WNA) yang memiliki orangtua dari Indonesia.

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto Srinaita Ginting menjelaskan, pemerintah saat ini masih dalam tahap mempelajari dan mengkaji potensi investor dari kalangan diaspora untuk penerbitan obligasi tersebut.

Baca Juga: The Fed turunkan suku bunga, simak seri SUN rekomendasi analis berikut

Menurut pemerintah, banyak WNI di luar negeri yang selama ini ingin berinvestasi dan berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia namun tak memiliki akses dan instrumen investasi. “Ada banyak (diaspora) yang penghasilannya lumayan besar, dan semangat nasionalismenya juga ada, apalagi kalau tahu dana mereka digunakan untuk pembangunan dan bermanfaat,” ujar Loto, Kamis (1/8).

Namun Loto mengakui, pendataan diaspora Indonesia saat ini belum begitu memadai. Hal ini juga yang membuat proses kajian Kemenkeu memakan waktu lantaran harus memetakan dan menyesuaikan terlebih dahulu data dari berbagai sumber.

Baca Juga: Suku bunga The Fed diramal turun, yield SUN 10 tahun mentok di 7%

"Kita koordinasi dengan asosiasi diaspora, Kemenlu, juga Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memetakan semua,” ujarnya.

Pendataan diaspora, kaya Loto, mestinya bisa melalui kepemilikan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). Namun sampai saat ini, belum banyak diaspora yang mendaftarkan diri untuk kepemilikan KMILN.

Ke depan, Kemenkeu akan bersinergi dengan Kemenlu untuk meningkatkan penggunaan KMILN. Selain memudahkan pendataan diaspora, kartu tersebut juga bisa menjadi alat verifikasi bagi calon investor diaspora untuk membeli obligasi.

“Jadi nanti kita identifikasi eligiblity-nya dari kartu KMILN itu supaya meyakinkan bahwa calon pembeli bond adalah diaspora,” ujar Loto.

Baca Juga: Siap-Siap, Yield SUN Bisa Kembali Turun premium

Terkait format dan denominasi diaspora bond, Loto mengaku belum diputuskan. DJPPR masih mempelajari preferensi dari para diaspora, baik terkait format maupun denominasi yang diminati.

“Formatnya apakah reguler atau ritel, melalui online atau lelang seperti biasa, idalam rupiah atau valas, tu nanti tergantung seperti apa hasil pemetaannya. Kita juga masih harus lihat aspek legalnya,” tutur Loto.

Jika hasil kajian DJPPR sudah selesai dan sederhana, Loto mengatakan, penerbitan diaspora bond kemungkinan akan dilakukan secara bertahap melalui pilot project. Ini agar pemerintah dapat lebih mudah mengukur potensi dan realisasi dari minat investor diaspora tersebut.

Baca Juga: Reksadana pendapatan tetap memimpin return hingga Juli 2019

Sooner better. Mungkin kita akan mulai dari pilot project untuk kelompok-kelompok diaspora tertentu dulu, lalu akan bertahap semakin meluas,” tandasnya.

DJPPR mencatat per akhir Juli, realisasi penerbitan surat berharga negara mencapai Rp 620,82 triliun atau 75,2% dari target SBN bruto sebesar Rp 825,7 triliun.

Penerbitan SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp 344,12 triliun terdiri dari SUN konvensional, SBN Ritel, dan private palcement. Sementara, penerbitan SBN valas mencapai Rp 89,41 triliun, terdiri dari denominasi dollar AS, euro, dan yen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×