Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan bersama lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan relaksasi agar pemerintah daerah (pemda) bisa dengan mudah menerbitkan obligasi.
Muhammad Maulana, Deputi Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa OJK bilang tahun depan pemerintah akan membuat proyek perdana (pilot project) terkait obligasi daerah.
"Tahun depan kementerian dan OJK akan menyiapkan pilot project obligasi daerah bagi pemda yang sudah siap," kata Muhammad Maulana dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Sabtu (9/9).
Nantinya menurut Muhammad Maulana, daerah yang menerbitkan obligasi ini akan memberikan keuntungan yaitu bisa digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur di daerah.
Beberapa proyek infrastruktur ini diharapkan bisa menggerakkan ekonomi daerah yang akhirnya bisa meningkatkan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. OJK mencatat ada beberapa daerah yang awalnya tertarik menerbitkan obligasi daerah diantaranya adalah Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News