Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 156,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Anggaran sebesar itu sebagian dialokasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pensiunan, hingga pemenuhan kebutuhan lainnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran tersebut diantaranya akan digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga gaji ke-13 untuk ASN.
“Akan juga diberikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran Jaminan Kesehatan (Jamkes), JKK, JKM (Program Jaminan Kematian), bagi ASN, TNI, Polri,” ujar Isa saat melakukan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (20/9).
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Mengerek Anggaran Belanja K/L Jadi Rp 1.000,7 Triliun pada 2023
Adapun Isa menyebut, selain akan dialokasikan untuk ASN, anggaran Rp 156,4 triliun juga sudah mencakup pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional.
Lalu, sudah termasuk untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kemudian, anggarannya juga akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun, dan pembayaran selisih harga beras Bulog. Dalam hal ini, kompensasi atas harga beras yang dijual lebih murah oleh Bulog saat operasi pasar.
Baca Juga: Ini Alasan Belanja Pemerintah Pusat Menciut di Tahun 2023
Lebih lanjut, anggaran ini juga akan digunakan untuk mengganti biaya dan margin investasi pemerintah yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News