kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Kemenkeu: PP untuk Pencairan PMN BUMN di 2024 Masih Disiapkan


Kamis, 04 Januari 2024 / 16:02 WIB
Kemenkeu: PP untuk Pencairan PMN BUMN di 2024 Masih Disiapkan
ILUSTRASI. Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendapat suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2024.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendapat suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2024.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Meirijal Nur menyampaikan, saat ini pihaknya masih menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk proses pencairan PMN tersebut.

“PMN untuk tahun 2024 masih belum ada yang dicairkan, masih dalam tahapan awal penyiapan PP dan kegiatan pendukung yang dibutuhkan dalam pencairannya nanti,” tutur Meirijal kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).

Ia belum bisa memastikan apakah PMN tersebut bisa cair di kuartal I 2024. Sebab, proses pembuatan PP melibatkan banyak pihak, seperti Kemenkeu, Kementerian BUMN, Kemenko Perekonomian, Kemenkumham, Sekretariat Negara, dan kementerian teknis lainnya.

“Jadi kami belum bisa menyebutkan kapan selesainya. Yang jelas pemerintah akan melakukan best effort untuk memprosesnya dengan tetap menjaga tata kelola prosesnya,” tambahnya.

Baca Juga: Penghujung 2023, Kemenkeu Cairkan PMN untuk 7 BUMN dengan Total Rp 37,28 Triliun

Untuk diketahui, suntikan modal kepada BUMN pada tahun ini nilainya sekitar Rp 28,15 triliun. PMN tersebut akan disuntikkan kepada 3 BUMN.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengungkapkan, PMN BUMN tahun ini di antaranya akan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 18,6 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero) Rp 3,55 triliun, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 6 triliun.

Saat melakukan rapat kerja bersama komisi XI DPR RI pada pertengahan September 2023 lalu, Sri Mulyani sempat meminta kepada DPR agar PMN pada 3 BUMN ini dicairkan pada awal tahun 2024 atau kuartal I 2024.

“Kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan dengan komisi XI,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama komisi XI DPR RI, Selasa (12/9).

Menurut Sri Mulyani,  pemberian PMN dengan waktu yang tepat juga akan menentukan dari kesehatan BUMN yang akan diberikan PMN tersebut.

Baca Juga: Giliran AirNav, ASDP, RNI hingga InJourney Peroleh Tambahan PMN dari Pemerintah

Adapun pemberian PMN untuk Hutama Karya dengan tujuan untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap 1 dan investasi pada proyek tol Bogor-Ciawi Sukabumi dan tol Kayu Agung-Palembang Betung.

Kemudian untuk BPUI dengan tujuan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.

Terakhir, kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) untuk penguatan struktur permodalan dalam mendanai proyek strategis nasional (PSN) yang sedang dikerjakan, seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×