Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) ternyata pernah meminjam kelebihan dana pungutan ekspor sawit (dana idle) kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) senilai Rp 2 triliun. Peminjaman dana tersebut dilakukan pada akhir 2016 lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kemenkeu terpaksa meminjam uangnya (BPDP Kelapa Sawit). Itu dilakukan dalam rangka menghadapi pelebaran defisit fiskal pada APBN 2016, semuanya transparan dan sedang diaudit oleh BPK," kata Ani, sapaan akrabnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pekan ini.
Pinjaman sebesar Rp 2 triliun itu rencananya dikembalikan ke BPDP-KS pada tahun ini. Sri Mulyani berjanji untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut dalam APBN Perubahan 2017.
Ia berharap, ke depannya, pengelolaan APBN bisa dilakukan secara lebih kredibel dan profesional. Sehingga, pemerintah tidak perlu lagi meminjam dari BPDP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News