kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Kemenkeu Masih Menghitung Potensi Penghematan Belanja Subsidi Listrik Hingga BBM


Selasa, 23 September 2025 / 14:10 WIB
Kemenkeu Masih Menghitung Potensi Penghematan Belanja Subsidi Listrik Hingga BBM
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman. Kemenkeu masih berhati-hati dalam menghitung potensi penghematan subsidi energi.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berhati-hati dalam menghitung potensi penghematan subsidi energi.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, realisasi subsidi listrik maupun BBM bersubsidi akan sangat bergantung pada berbagai faktor eksternal.

“Realisasi dari nominal rupiah subsidi energi, BBM, dan listrik itu akan bergantung dari banyak faktor. Bukan hanya volume, tapi juga nanti kita lihat ICP-nya berapa, harga minyak kita berapa, nilai kurs kita berapa, dan seterusnya,” kata Luky dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Subsidi Energi Dirombak: BBM dan LPG 3 Kg Bakal Ikuti Skema Listrik

Ia menegaskan, pemerintah belum bisa memastikan berapa angka penghematan subsidi hingga akhir tahun, lantaran masih ada tiga bulan berjalan dengan dinamika harga energi dan nilai tukar yang tinggi. 

“Sekarang masih bulan September, masih ada tiga bulan ke depan, jadi kita masih terus melihat pergerakan faktor-faktor tersebut yang kita tahu sangat dinamis,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan strategi pengelolaan subsidi yang hati-hati dan prudent.

Baca Juga: Subsidi Energi 2026 Terancam Bengkak, Imbas Impor dari AS

Luky juga menekankan, pemerintah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada badan pelaksana penyedia BBM dan listrik bersubsidi yang harus diperhitungkan dalam alokasi anggaran. 

Asal tahu saja sampai dengan Agustus 2025, Kemenkeu sudah mengucurkan belanja subsidi dan kompensasi senilai Rp 218 triliun hingga 31 Agustus 2025. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk menanggung kebutuhan energi dan pertanian, meliputi BBM, LPG 3 kg, listrik bersubsidi, serta pupuk.

Selanjutnya: Menkeu Purbaya Sebut Tarif Cukai Rokok 2024 Masih Dalam Pembahasan

Menarik Dibaca: Ini Oppo Reno 14 Didukung Fast Charging 80 Watt dan Baterai Jumbo 6.000 mAh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×