kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Kemenkeu Masih Andalkan Sektor Manufaktur dalam Penerimaan Perpajakan di 2026


Kamis, 24 Juli 2025 / 13:13 WIB
Kemenkeu Masih Andalkan Sektor Manufaktur dalam Penerimaan Perpajakan di 2026
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa sektor manufaktur masih menjadi salah satu tumpuan dalam penerimaan perpajakan di tahun depan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu, menanggapi kenaikan target penerimaan perpajakan 2026 yang telah disepakati bersama DPR.

Ia menjelaskan, semua sektor ekonomi akan didorong untuk berkontribusi terhadap pencapaian target tersebut.

Namun, secara historis, sektor-sektor dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) seperti manufaktur, tetap menjadi andalan utama.

Baca Juga: Target Penerimaan Perpajakan pada Tahun 2026 Meningkat, Kemenkeu Beberkan Alasanny

"Nanti kita lihat, ini semua sektor kan harus berkontribusi. Dari historinya biasanya yang sektor-sektor yang berkontribusi adalah tentunya sektor-sektor yang PDB-nya juga besar.

Nah itu biasanya beberapa sektor seperti manufaktur, itu kontribusinya masih besar," ujar Febrio kepada awak media di Gedung DPR, Kamis (24/7).

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa peningkatkan target penerimaan perpajakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki penerimaan negara.

"Tentunya karena kita terus arahannya adalah memperbaiki penerimaan. Itu bagian dari reform penerimaan," katanya.

Sebagai informasi, dalam kesepakatan DPR dan pemerintah, target penerimaan perpajakan ditetapkan pada kisaran 10,08% hingga 10,54% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Implementasi Pajak Karbon, Kemenkeu Tunggu Kondisi Perekonomian Indonesia

Angka batas atas ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan KEM-PPKF yang diajukan pemerintah yang hanya dipatok 10,45%.

Dengan begitu, target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 juga ikut meningkat menjadi 11,71% hingga 12,31% PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×