Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak pandemi virus corona melanda Indonesia pada Maret 2020, penerimaan pajak terus tertekan, terlebih bagi basis pajak atas konsumsi. Bahkan hingga Januari 2021 masih minus 14,88% year on year (yoy).
Nah, kabar baiknya berdasarkan data yang dihimpun Kontan.co.id tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 58,12 triliun di sepanjang Januari-Februari 2021.
Angka tersebut tumbuh 3,46% yoy dari posisi penerimaan PPN & PPnBM di periode sama tahun lalu sebesar Rp 56,18 triliun. Bahkan pada Januari-Februari 2020 saat pandemi virus corona belum menjadi momok bagi ekonomi dalam negeri tumbuh minus 2,27% yoy.
Setali tiga uang, pencapaian dalam dua bulan tersebut mencapai 11,21% dari target akhir tahun yang telah ditetapkan sejumlah Rp 518,55 triliun.
Baca Juga: Penerimaan pajak terkontraksi 5,62% dalam dua bulan pertama 2021
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah memprediksi adanya pemulihan penerimaan dari PPN&PPnBM karena adanya pemulihan konsumsi masyarakat. Hal ini sejalan dengan indikator ekonomi yang mulai berbalik arah dari posisi kuartal IV-2020 hingga awal tahun ini.
“Sudah mulai ada tanda yang kita harap merupakan pemulihan yaitu pertumbuhanya positif 2,33% untuk PPN masa (Januari). Ini kita harapkan terus terjadi dengan kegiatan nilai tambah, yang identik dengan pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN 2021 Periode Januari, Selasa (23/2) lalu.
Kendati realisasi PPN & PPnBM positif, tetapi total realisasi penerimaan pajak hingga Februari lalu masih positif. Dari data DJP tersebut mencatat realisasinya sebesar Rp 144,93 triliun, minus 5,62% secara tahunan.
Selanjutnya: Negara dirugikan hingga Rp 37 miliar karena peredaran materai palsu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News