Reporter: Herlina KD | Editor: Amal Ihsan
KARTA. Kementerian Keuangan akhirnya mencairkan sisa anggaran untuk Ujian Nasional (UN) sebesar Rp 100,8 miliar yang sebelumnya masih terblokir. Sehingga, seluruh anggaran untuk ujian nasional sebesar Rp 644,274 miliar sudah cair.
Direktur Jenderal Perbendaharan Negara Kementerian Keuangan Agus Suprijanto menuturkan, Kemenkeu telah mencairkan seluruh anggaran untuk Ujian Nasional tahun 2013. "Kami memberi dispensasi walaupun pengambilan (pencairan anggaran) pertama belum dipertanggungjawabkan, karena keadaannya sudah terlalu gawat," katanya Selasa (23/4).
Pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan Hatta Rajasa menambahkan Kemenkeu telah menyelesaikan anggaran ujian nasional untuk tahun 2013. Selanjutnya, Kemenkeu akan terus memproses pembukaan blokir anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang lainnya.
Ia berharap, blokir anggaran Kemendikbud bisa selesai pada akhir April ini. Namun,"Semua proses harus berjalan sesuai dengan tata kelola yang benar. Tidak boleh ada perbedaan (antara Keppres dengan kesepakatan DPR)," jelas Hatta.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo menambahkan, Kemenkeu terus memproses pembukaan blokir anggaran Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. Ia juga bilang, Kemendikbud juga terus berkomunikasi dengan DPR untuk membahas kembali perbedaan anggaran antara alokasi dalam DIPA dengan kesepakatan DPR.
Hanya saja, Herry masih belum mau membeberkan berapa besar anggaran Kemendikbud yang telah dibuka blokirnya. Alasannya, setiap hari prosesnya masih terus berjalan.
Catatan saja, dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2013 kemendikbud mendapat pagu anggaran Rp 73,087 triliun, namun sekitar Rp 62,068 triliun (84,9%) diblokir karena sampai Keppres No 37 tahun 2013 ditetapkan rencana kerja anggaran Kemendikbud tahun 2013 belum mendapat persetujun dar Komisi X DPR dan belum melengkapi data dukungnya.
Sementara itu, khusus untuk anggaran ujian nasional yang semula masuk dalam daftar blokir saat ini telah dibuka blokirnya dan bisa dicairkan. Semula, pemerintah telah mencairkan anggaran ujian nasional yang sesuai dengan Keppres No 37 tahun 2012 adalah sebesar Rp 543,446 miliar. Setelah melalui pembahasan ulang dengan Komisi X DPR, maka pemerintah akhirnya juga mencairkan sisa anggaran Rp 100,828 miliar untuk ujian nasional. Sehingga, total anggaran untuk UN sebesar Rp 644,274 miliar telah dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News