kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   -32.000   -1,16%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Kemenkeu berharap insentif bagi industri media berlaku Agustus 2020


Minggu, 26 Juli 2020 / 16:38 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi media massa, koran, harian---- JAKARTA,10/05-PERHATIAN MEDIA MASSA. Foto berita halaman utama tentang vonis kasus penodaan agama tersangka Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Jakarta, Rabu (10/5). Vonis hukuman dua


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, pemerintah bakal memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Kementerian Keuangan mengatakan, bahwa saat ini pemerintah sedang menggodok dan membahas lebih lanjut terkait guyuran insentif bagi pekerja media.

Baca Juga: Bakrie Autoparts berencana bangun fasilitas bus listrik

Adapun ia memastikan secepatnya insentif ini akan segera dilaksanakan pada bulan Agustus 2020.

“Kita berharap kuartal ini bisa segera diselesaikan pembahasannya, kalau dimungkinkan Agustus berlaku kan lebih bagus. Karena memang ada yang perlu di koordinasikan lagi seperti BPJS,” ujar Yustinus saat dihubungi Kontan, Minggu (26/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×