kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.314   11,00   0,07%
  • IDX 7.184   43,73   0,61%
  • KOMPAS100 1.030   4,34   0,42%
  • LQ45 783   3,07   0,39%
  • ISSI 236   2,08   0,89%
  • IDX30 404   1,62   0,40%
  • IDXHIDIV20 465   2,38   0,51%
  • IDX80 116   0,60   0,52%
  • IDXV30 118   1,42   1,21%
  • IDXQ30 129   0,38   0,30%

Kemenkeu Bakal Keluarkan Dana untuk Pensiunan ASN Rp 850 Miliar di 2025


Kamis, 06 Februari 2025 / 14:18 WIB
Kemenkeu Bakal Keluarkan Dana untuk Pensiunan ASN Rp 850 Miliar di 2025
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan akan menyalurkan anggaran penerimaan dan biaya operasional untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 850 miliar pada 2025.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan akan menyalurkan anggaran penerimaan dan biaya operasional untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 850 miliar pada 2025. Anggaran tersebut meningkat dari tahun 2024 yang mencapai Rp 767 miliar.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyampaikan, anggaran Rp 850 miliar tersebut akan disalurkan oleh PT Taspen Rp 728 miliar, dan PT Asabri Rp 322 miliar, sebagai badan penyelenggara manfaat pensiun.

“Ini (anggaran pensiunan) baru usulan. Tapi di 2024 sudah tetap Rp 664 miliar untuk Taspen, dan Rp 103 miliar untuk Asabri,”’ tutur Prima dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (5/2).

Baca Juga: Ramai di Medsos Gaji ke-13 dan 14 Tahun 2025 Bakal Dihapus, Ini Kata Kemenkeu

Prima mencatat, jumlah pensiunan ASN yang dibayarkan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Rata-rata jumlah penerima pensiun naik sebanyak 3,15% setiap tahun, atau sebanyak 116.000 jiwa per tahun.

Pada 2029, penerima pensiun diproyeksikan akan mencapai 4,2 juta penerima pensiun serta akan terus meningkat setiap tahunnya. Nah untuk tahun ini, jumlah penerima pensiun diperkirakan sebanyak 3,7 juta penerima.

“Rata-rata jumlah pensiunan meningkat setiap tahun, ini nanti bisa kita pikirkan bagaimana membiayai pensiun yang selama ini masih dibayarkan oleh  pemerintah. Dan di UU ASN sudah mulai ada dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang bisa digunakan untuk membayar sebagian selain dari pemerintah,” kata Prima.

Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, Apa Benar Gaji ke-13 dan 14 ASN akan Dihapus Tahun Ini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×