kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.195   54,43   0,76%
  • KOMPAS100 1.105   10,17   0,93%
  • LQ45 876   9,53   1,10%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 447   4,91   1,11%
  • IDXHIDIV20 539   4,62   0,86%
  • IDX80 127   1,20   0,96%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,27   0,86%

Kemenkeu akan Menjamin Proyek IKN Nusantara Lewat Skema KPBU


Jumat, 08 Desember 2023 / 15:41 WIB
Kemenkeu akan Menjamin Proyek IKN Nusantara Lewat Skema KPBU
ILUSTRASI. Kemenkeu akan menjamin proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menjamin proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Nantinya, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan diberi mandat untuk melaksanakan penjaminan atas proyek jumbo tersebut.

Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo mengatakan, skema penjaminan proyek IKN Nusantara masih dalam proses pembahasan.

"Untuk IKN, memang saat ini sedang disiapkan skemanya. Penjaminan IKN itu ada skema tersendiri, ada peraturan menteri keuangan (PMK) sendiri. Walaupun saat ini belum dieksekusi, tapi pembahasannya sudah dimulai," ujar Wahid dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (8//12).

Baca Juga: Bahlil: Investor Asing Mulai Masuk IKN Setelah HUT RI 2024

Ia menegaskan, tidak semua proyek infrastruktur akan melibatkan PPI, namun disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Nah, untuk proyek IKN sendiri, penjaminan  tersebut akan dilakukan melalui skema KPBU.

"Karena memang dari sisi tahapan untuk skema KPBU ini akan berlangsung di tahap berikutnya setelah infrastruktur dasar dilaksanakan," katanya.

Wahid bilang, sudah ada beberapa investor yang tertarik menanamkan modalnya di IKN lewat skema KPBU. Ia menegaskan, pihaknya akan selalu siap untuk menjamin proyek-proyek tersebut jika memang dibutuhkan.

"Jika diperlukan skema penjaminan, saat ini sudah dilakukan pembahasan dan persiapannya," imbuh Wahid.

Baca Juga: Rayu Jokowi, Menteri Bahlil Minta Tukin ASN DPMPTSP Naik

Adapun, untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kemampuan keuangan PII dalam melaksanakan penjaminan, pemerintah telah memberikan dukungan berupa suntikan PMN.

Sejak didirikan pada tahun 2009 hingga 2023, PII telah menerima PMN sebesar Rp 10,65 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 9,08 triliun ditujukan untuk penjaminan mandat utama baik skema KPBU maupun non KPBU, serta sebesar Rp 1,57 triliun dalam rangka penugasan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×