kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Kemenkeu Akan Mendorong Penerbitan SBN Ritel Tahun Ini


Kamis, 23 Februari 2023 / 14:01 WIB
Kemenkeu Akan Mendorong Penerbitan SBN Ritel Tahun Ini
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan akan terus mendorong pengembangan instrumen penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan akan terus mendorong pengembangan instrumen penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto mengatakan, dorongan tersebut dalam rangka perluasan basis investor, pendalaman pasar dan juga terus menjaga ketahanan pasar SBN domestik.

Dia mengatakan, dorongan instrumen SBN Ritel juga sangat baik untuk melakukan transformasi dari saving society menjadi investing society.

Baca Juga: Imbal Hasil Berpotensi Menarik, Sukuk Ritel SR018 Bakal Laris

“Oleh karena itu kita melihat penerbitan SBN ritel meningkat dari waktu ke waktu,” tutur Suminto dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (22/2).

Dia merinci, nilai penerbitan SBN ritel meningkat sejak 2019 yakni sebesar Rp 49,9 triliun, lalu meningkat menjadi Rp 76,8 triliun pada 2020.

Kemudian pada 2021, nilai penerbitan SBN ritel melonjak menjadi Rp 97,2 triliun dan naik lagi menjadi Rp 107,4 triliun pada 2022. Di tahun ini diproyeksikan penerbitan SBN ritel akan mencapai Rp 130 triliun.

“Tahun ini kami memproyeksikan bahwa penerbitan SBN ritel kita dapat mencapai pada kisaran Rp 130 triliun,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×