Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan fokus pada pembiayaan digital untuk usaha kecil dan menengah pada 2022 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengejar target inklusi keuangan.
Tercatat, hasil survei Bank Dunia, diprediksi pada 2070, indeks inklusi keuangan dunia akan mencapai 68,52%. Akan tetapi, untuk Indonesia jauh lebih rendah yaitu sebesar 48,86%. Dengan demikian, Indonesia perlu mempercepat inklusi keuangan secara global.
“Kami akan menggabungkan satu pilar yaitu mempromosikan produktivitas dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif ke dalam inklusi keuangan. Dalam hal ini akan lebih fokus pada inklusi pembiayaan digital dan pembiayaan usaha kecil menengah,” kata Sri Mulyani dalam acara OECD-OJK Conference, Kamis (2/12).
Maka dari itu, pemerintah akan memanfaatkan Presidensi Indonesia G20 dengan fokus pada 3 hal, yaitu pertama, kerangka implementasi prinsip tingkat tinggi tentang inklusi Keuangan digital. Hal ini mengingat pesatnya pertumbuhan pembiayaan digital Indonesia akan mendorong inklusi keuangan melalui digitalisasi untuk meningkatkan akses keuangan baik kepada individu maupun Usaha Kecil Menengah (UKM).
Baca Juga: OJK mendorong perbankan terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko TI
Kedua, opsi kebijakan untuk memanfaatkan layanan pembiayaan digital dan inovatif kepada usaha kecil menengah, yang akan meliputi jasa keuangan di luar produk kredit dari lembaga keuangan formal, termasuk fintech sebagai alternatif pembiayaan UKM.
Ketiga, menerapkan praktik yang baik untuk meningkatkan layanan keuangan bagi usaha kecil dan menengah. Dalam pilar ini akan mencakup harmonisasi usaha menengah dan kecil untuk meningkatkan ketersediaan dan aksesibilitas data agregat.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan, peningkatan perlindungan konsumen akan menjadi sangat penting seiring dengan semakin kompleksnya industri jasa keuangan, semakin dinamis, dan bahkan semakin rentan terhadap risiko baru.
Untuk itu pemerintah perlu memperkuat sistem perlindungan konsumen untuk meningkatkan pemberdayaan konsumen, meningkatkan kesadaran lembaga keuangan dan tentang pentingnya perlindungan konsumen. “Pada akhirnya Kami ingin mencapai kepercayaan masyarakat yang meningkat terhadap sektor jasa keuangan,” pungkas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News