kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkes tunggu rekomendasi ITAGI dan IDAI untuk suntik vaksin anak 6 tahun-11 tahun


Senin, 01 November 2021 / 17:03 WIB
Kemenkes tunggu rekomendasi ITAGI dan IDAI untuk suntik vaksin anak 6 tahun-11 tahun
ILUSTRASI. Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut Kemenkes tunggu rekomendasi ITAGI dan IDAI untuk vaksin 6 tahun-11 tahun.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 tahun sampai 11 tahun. 

Pertanyaannya, kapan vaksin untuk  anak usia 6 tahun- 11 tahun akan diberikan?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut, Kementerian Kesehatan masih menunggu rekomendasi dari berbagai pihak untuk pelaksanaan vaksin anak usia 6 tahun-11 tahun .

"Kita akan menunggu rekomendasi IIndonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk proses pelaksanaannyaa termasuk proses skriing," jelas Siti Nadia, Senin (1/11) 

Baca Juga: Sah! BPOM resmi izinkan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 tahun-11 tahun

Kemenkes juga masih memastikan pasokan vaksin Sinovac. Penggunaan vaksinasi pada anak akan ada penambahan kebutuhan atas vaksin tersebut. "Kami juga masih memastikan suplai vaksin dari Sinovac karena akan ada penambahan kebutuhan," ujarnya.

Yang jelas, BPOM  telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac dan vaksin Sinovac buatan BioFarma diberikan pada kelompok usia 6 tahun-11 tahun.

Penerbitan EUA ini menyusul sebelumnya izin yang sama kepada kelompok remaja 12 tahun-17 tahun. Dengan begitu Sinovac bisa digunakan pada usia 6 tahun-17 tahun serta dewasa.

"Jadi kita tetap harus menggulirkan vaksin Covid-19 ini penting. Anak-anak menjadi penting. Usia 6 tahun-17 tahun sudah bisa dilakukan," jelas Kepala BPOM, Penny Lukito saat konferensi pers online.

Penny juga memastian BPOM terus mengusahakan untuk memberikan persetujuan pemberian vaksin pada anak usia di bawah 6 tahun. Sebab kelompok tersebut  membutuhkan perlakuan khusus.

"Untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus," kata Penny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×