Sumber: Kompas.com | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan saat ini 23 negara telah melaporkan kasus infeksi virus Corona varian B.1.1.529. Varian baru virus corona yang menghebohkan ini populer dengan sebutan Omicron.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sejumlah negara yang telah melaporkan kasus varian Omicron per 1 Desember 2021 antara lain Hong Kong, Jepang, Italia, Jerman dan Australia.
Baca Juga: Soal UMP 2022, Menteri Investasi: Kalau naik tinggi akan picu PHK
"Saat ini per 1 Desember sudah ada 23 negara yang melaporkan adanya varian Omicron," kata Nadia, saat diskusi di Forum Merdeka Barat 9, dikutip dari kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (1/12/2021).
Nadia memprediksi jumlah negara yang melaporkan kasus varian Omicron akan bertambah. Namun, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa saat ini kami memiliki kapasitas dan sistem pendeteksian varian Covid-19 yang sudah terbentuk dari tingkat nasional hingga daerah untuk memantau varian baru,” ujarnya.
Baca Juga: Perbandingan UMK kota besar di Jawa 2022, Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang dll
Nadia juga meminta upaya penemuan kasus Covid-19 terus dilakukan, mulai dari penelusuran kontak dekat (tracing), pengujian dan pemeriksaan varian baru.
“Dan tentunya kami terus berupaya untuk meningkatkan dan mempercepat cakupan vaksinasi,” ujarnya.
23 negara berikut melaporkan varian Omicron per 1 Desember:
- Afrika Selatan
- Botswana
- Belanda
- Inggris
- Israel
- Kanada
- Hong Kong
- Australia
- Denmark
- Austria
- Italia
- Belgia
- Republik Ceko
- Jerman
- Prancis
- Swiss
- Portugal
- Brasil
- Jepang
- Pulau Reunion (Prancis)
- Swedia
- Spanyol
- Finlandia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian Kesehatan Sebut Varian Omicron Terdeteksi di 23 Negara"
Pengarang : Haryanti Puspa Sari
Redaktur : Kristian Erdianto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News