Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan atau Kemenkes memperluas jangkauan layanan telemedicine bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri ke sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Selain Jabodetabek, kini layanan telemedicine menjangkau antara lain Karawang, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Denpasar.
Ada 11 platform telemedicine di Indonesia yang bekerjasama dengan Kemenkes: Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan, layanan telemedicine ini gratis.
"Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR atau antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan," katanya dalam siaran pers, Kamis (22/7).
Baca Juga: Berapa saturasi oksigen normal? Ini penjelasan dan cara mengukurnya
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test COVID-19 melaporkan data ke database NAR, maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes secara otomatis.
Namun, bila tidak mendapatkan pemberitahuan lewat WhatsApp, pasien bisa memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Setelah dapat pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.
Caranya: tekan link yang ada di pesan WhatsApp dari Kemenkes atau link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien Program Kemenkes.
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isolasi mandiri, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Selanjutnya: Selama isoman, ini cara perawatan dan hal yang tidak boleh pasien Covid-19 lakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News