kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenhut Minta Harga Kayu Hasil Land Clearing Naik


Rabu, 04 Agustus 2010 / 14:59 WIB
Kemenhut Minta Harga Kayu Hasil Land Clearing Naik


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Biaya pembersihan hutan ternyata masih tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan meminta Kementerian Perdagangan mengatrol harga patokan kayu hasil pembersihan hutan (land clearing).

Kementerian Kehutanan sudah melayangkan surat permintaan itu kepada Kementerian Perdagangan. Namun, hasilnya sampai sekarang masih nihil. “Kami sudah menyurati Kemendag tiga kali, tapi sampai saat ini belum ada hasilnya,” kata Hadi Daryanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Produksi kehutanan Kemenhut, di sela-sela sosialisasi kebijakan kehutanan, Rabu (4/8).

Kementerian Kehutanan ingin harga kayu hasil pembersihan lahan itu bisa naik dari Rp 600.000 per meter kubik (m3) menjadi Rp 800.000 m3. Jika tidak, "Ini hanya setara dengan biaya operasional penebangan,” tambah Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×