CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.889   -101,00   -0,64%
  • IDX 7.266   -42,27   -0,58%
  • KOMPAS100 1.111   -6,02   -0,54%
  • LQ45 882   -4,95   -0,56%
  • ISSI 220   -1,01   -0,46%
  • IDX30 451   -2,59   -0,57%
  • IDXHIDIV20 543   -3,60   -0,66%
  • IDX80 127   -0,76   -0,59%
  • IDXV30 136   -1,09   -0,79%
  • IDXQ30 150   -0,97   -0,64%

Kemenhut Minta Harga Kayu Hasil Land Clearing Naik


Rabu, 04 Agustus 2010 / 14:59 WIB
Kemenhut Minta Harga Kayu Hasil Land Clearing Naik


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Biaya pembersihan hutan ternyata masih tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan meminta Kementerian Perdagangan mengatrol harga patokan kayu hasil pembersihan hutan (land clearing).

Kementerian Kehutanan sudah melayangkan surat permintaan itu kepada Kementerian Perdagangan. Namun, hasilnya sampai sekarang masih nihil. “Kami sudah menyurati Kemendag tiga kali, tapi sampai saat ini belum ada hasilnya,” kata Hadi Daryanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Produksi kehutanan Kemenhut, di sela-sela sosialisasi kebijakan kehutanan, Rabu (4/8).

Kementerian Kehutanan ingin harga kayu hasil pembersihan lahan itu bisa naik dari Rp 600.000 per meter kubik (m3) menjadi Rp 800.000 m3. Jika tidak, "Ini hanya setara dengan biaya operasional penebangan,” tambah Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×