kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.565   12,00   0,07%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemenhub rekomendasikan larangan mudik lebaran 2020, ini saja yang disiapkan


Jumat, 27 Maret 2020 / 11:06 WIB
ILUSTRASI. Foto ilustrasi mudik lebaran 


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah masih membahas berbagai skenario terkait kebijakan mudik lebaran 2020 untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi pun mengatakan, pihaknya merekomendasikan larangan mudik lebaran tahun ini.

"Sebetulnya masih ada satu putaran lagi rapat terbatas yang akan diselenggarakan pemerintah untuk memutuskan larangan mudik atau himbauan mudik. Tetapi kami semua dari eselon I merekomendasikan untuk pelarangan mudik bagi masyarakat," ujar Budi dalam video conference, Jumat (27/3).

Baca Juga: Saran pemerintah bagi masyarakat yang mudik, jaga jarak agar cegah penularan corona

Budi juga mengatakan, bila nanti larangan mudik dijalankan, maka harus ada skema yang harus disusun. Seperti apa pelaksanaannya dan kapan pelarangan tersebut akan mulai dijalankan.

Menurut Budi, kebijakan soal larangan mudik memang harus diputuskan dalam ratas. Tetapi dia berharap kebijakan tersebut bisa ditetapkan secepat mungkin, sehingga langkah-langkah selanjutnya bisa segera dijalankan.

Baca Juga: Kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 103 kasus, berikut peta sebarannya




TERBARU

[X]
×