kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub masih gamang dalam memutuskan tarif ojek online naik atau turun


Kamis, 23 Januari 2020 / 20:06 WIB
Kemenhub masih gamang dalam memutuskan tarif ojek online naik atau turun
ILUSTRASI. Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan evaluasi atas tarif ojek online (ojol). Namun, hingga saat ini Kemenhub masih gamang sehingga belum bisa memastikan apakah tarif tersebut akan naik atau tidak.

"Sedang kita evaluasi, bisa tetap, naik atau kita turunkan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Kamis (23/1).

Baca Juga: Kemenhub bakal evaluasi tarif ojek online (ojol)

Namun, Budi juga mengatakan, evaluasi yang dilakukan ini tak sebatas mengubah tarif sesuai zonasi seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor KP 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi.

Budi menerangkan, evaluasi lainnya yakni mempertimbangkan apakah akan memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk menentukan tarif. Penentuan tarif oleh daerah tersebut diberikan kepada daerah yang kondisi geografisnya berbeda, sehingga biaya operasional yang dikeluarkan oleh pengemudi  lebih besar.

Namun, Budi pun mengakui belum memiliki skema perhitungannya.

Baca Juga: Wacana penyesuaian tarif ojol, Kemenhub: Bukan berarti pasti naik

"Kita masih belum punya konsep nanti skemanya seperti apa apakah zonasi masih terus, apakah kepada gubernur kita kasih otoritas untuk mengatur beberapa daerah yang memiliki kondisi geografis  yang mungkin untuk dilalui oleh ojek itu berat. Mungkin kita kasih kesempatan. Tetapi saya belum tahu skemanya," kata Budi.

Budi pun mengatakan, besok pihaknya akan melakukan pertemuan dengan stakeholder yang berkaitan dengan stakeholder untuk membahas soal tarif ojol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×