kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenhub akan melakukan hal ini untuk menjalankan new normal di bandara


Jumat, 12 Juni 2020 / 17:18 WIB
Kemenhub akan melakukan hal ini untuk menjalankan new normal di bandara
ILUSTRASI. Petugas Satpol PP DKI Jakarta memeriksa dokumen kesehatan dan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta penumpang pesawat setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). PT. Angkasa Pura II selaku pengelola bandara Soetta


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan, pengawasan transportasi udara di masa new normal telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2020.

Novie mengatakan, pengendalian dan pengawasan dilakukan oleh kantor otoritas bandar udara. Nantinya otoritas bandar udara akan bekerjasama dengan TNI-Polri yang tergabung dalam gugus tugas untuk menegakkan aturan.

Baca Juga: Catat, 85% pesawat dari maskapai penerbangan diklaim aman dari virus corona

Misalnya terjadi antrean maka mereka akan turun ke lapangan dan mengatur antrean tersebut. Kemudian Kemenhub mewajibkan operator untuk membuat SOP. SOP ini harus dipatuhi dan diawasi oleh semua pihak terkait.

"Jadi ada dua tools yang kita gunakan. Pertama pengawasan secara langsung otoritas bersama satgas, kedua melalui SOP yang kita pantau terus sebagaimana perkembangannya," kata Novie dalam live streaming Youtube Indonesia Media, Jumat (12/6).

Senada, Direktur Utama Angkasa Pura II, M Awaluddin mengatakan, dalam tiga sampai lima tahun belakangan ini transportasi udara menjadi primadona karena kemampuan fleksibilitas terhadap pergerakan, kapasitas, mobilisasi dan daya angkut yang besar. Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan.

Baca Juga: Ini dua check point yang harus dilalui penumpang saat di bandara Soekarno Hatta

"Ada dua hal yang harus disinergikan, bagaimana kembali ke aktivitas masyarakat mendukung mereka tetap sehat dan dalam konteks menekan covid-19, protokol wajib diimplementasi," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×