kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.825.000   20.000   0,71%
  • USD/IDR 17.241   -67,00   -0,39%
  • IDX 7.129   -249,12   -3,38%
  • KOMPAS100 967   -37,26   -3,71%
  • LQ45 691   -25,11   -3,51%
  • ISSI 259   -8,46   -3,16%
  • IDX30 382   -11,34   -2,88%
  • IDXHIDIV20 471   -11,15   -2,31%
  • IDX80 108   -4,04   -3,60%
  • IDXV30 137   -2,36   -1,69%
  • IDXQ30 123   -3,19   -2,53%

Kemenhaj Cegah 13 WNI Berangkat ke Arab Saudi Tanpa Visa Haji di Bandara


Minggu, 26 April 2026 / 09:29 WIB
Kemenhaj Cegah 13 WNI Berangkat ke Arab Saudi Tanpa Visa Haji di Bandara
ILUSTRASI. Kemenhaj berhasil cegah 13 WNI yang nekat berangkat haji dengan visa non-prosedural. Cari tahu detail pencegahan di sini. (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berhasil mencegah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa non-prosedural atau tanpa visa haji resmi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani praktik keberangkatan haji ilegal. Satgas ini bekerja sama dengan Polri dan otoritas imigrasi guna memastikan hanya jemaah dengan dokumen resmi yang dapat berangkat ke Tanah Suci.

“Hingga saat ini data yang kami peroleh dari Ditjan Pengendalian hingga tanggal 25 April 2026, sebanyak 13 warga negara Indonesia dengan visa non-prosedural telah dicegah keberangkatan yang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu Medan,” tutur Maria dalam konferensi pers, Sabtu (25/4/2026).

Upaya pencegahan ini dilakukan di dua pintu keberangkatan utama, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu.

Baca Juga: Terdapat 177 Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah, Ini Lokasi dan Kodenya

Imbauan Waspada Penipuan Haji Ilegal

Kementerian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan yang menawarkan keberangkatan haji tanpa antre melalui jalur tidak resmi. Masyarakat diminta segera melaporkan indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang.

Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Kawal Haji, yang dirancang untuk memudahkan jemaah maupun petugas dalam melaporkan berbagai kendala selama operasional haji berlangsung.

Selain itu, Kemenhaj menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Pemerintah berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan jemaah.

“Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,”’ tegasnya.

Cuaca Panas di Madinah, Jemaah Diminta Jaga Kesehatan

Di sisi lain, Kementerian juga mengingatkan jemaah haji Indonesia yang telah tiba di Madinah untuk mewaspadai kondisi cuaca. Suhu di kota tersebut diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sekitar 25%.

Maria mengimbau jemaah agar menjaga kondisi fisik dengan memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung kepala, serta mengenakan pakaian yang nyaman. Jemaah juga diminta mengikuti arahan petugas, beristirahat cukup, dan memanfaatkan fasilitas hotel yang tersedia.

Baca Juga: Jemaah Haji Diimbau Hafal Rute Bus dan Wajib Bawa Kartu Nusuk di Makkah

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara jemaah dan petugas untuk memastikan kelancaran ibadah.

“Mari jaga kebersamaan, saling bantu, dan semoga ibadah haji kita berjalan dengan lancar serta penuh keberkahan,” tandasnya.

Perkembangan Keberangkatan Jemaah Haji 2026

Sebagai informasi, hingga Sabtu (25/4/2026), operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi telah memasuki hari kelima. Berdasarkan data per 24 April 2026, sebanyak 56 kelompok terbang (kloter) dengan total 22.051 jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Sementara itu, sebanyak 17.747 jemaah dari 45 kloter dilaporkan telah tiba di Madinah dan mulai menjalani rangkaian ibadah haji.

Pemerintah terus mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×