Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) membantah adanya pemecatan sepihak hingga adanya pegawai yang diperlakukan tidak adil di instansinya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Sumatupang menegaskan pemecatan yang dimaksudkan untuk pembenahan organisasi di lingkungan Kemendikti Saintek.
Apalagi, sebelum kabinet baru terbentuk, instansi ini juga tergabung dengan Kementerian Kebudayaan juga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca Juga: Pegawai Kemendikti Gelar Demo, Tuding Menteri Satryo Bersikap Tak Adil
"Tidak ada itu istilah pemecatan itu hoaks yang mereka buat, saya membantah adanya pemecatan," jelas Togar pada Kontan.co.id, Senin (20/1).
Togar menilai wajar ada ketegangan dalam proses penataan organisasi. Sehingga saat ada beberapa hal yang sebetulnya biasa dapat menyulut tensi lebih di kalangan pegawai.
Meski demikian, pihaknya terbuka akan aspirasi yang dikeluhkan pegawai termasuk adanya unjuk rasa yang terjadi pada pagi tadi.
Dia mengatakan seluruh aspirasi itu telah diterima dan akan ditindaklanjuti. Menurutnya, ada dua hal yang menjadi tuntutan pegawai. Pertama, kepastian nasib Neni Herlina pegawai yang diduga dipecat sepihak. Kedua, dua kepastian status kepegawaian ASN lainya.
"Aspirasinya sudah diterima dan kami terbuka selama masih dalam koridor peraturan Undang-Undang," ujarnya.
Baca Juga: Mendikti Evaluasi Aturan Terkait Tunjangan Kinerja Dosen
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek Suwitno mengatakan, masalah yang ada di Kemendikti Saintek tidak baru saja terjadi, tetapi sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil.
"Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1).
"Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di Ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil," lanjutnya.
Baca Juga: Mendikti Saintek Sebut 960.000 Pelajar Terlibat Judi Online, Didominasi Mahasiswa
Lalu, permasalahan semakin runyam setelah salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN) yakni Neni Herlina juga mengaku dipecat sepihak oleh Satryo.
Neni, kata Suwitno, bertugas menangani semua rumah tangga kemendikti Saintek. Namun, karena ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas, Neni tiba-tiba dipecat oleh Satryo.
Oleh karena itu, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek bergerak melakukan aksi ini sebagai ajang unjuk rasa, serta menunjukkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa menteri yang dilantik telah bertindak sewenang-wenang.
"Terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau sebagai Menteri. Nah, kalau sudah seperti ini, apakah mau dilanjutkan atau tidak? Seorang pejabat itu yang seharusnya memang menjadi contoh, apalagi di pendidikan tinggi," ungkapnya.
Selanjutnya: Hexindo Adiperkasa (HEXA) Bidik Penjualan Alat Berat 2.100 Unit di Tahun Fiskal 2024
Menarik Dibaca: 4 Rekomendasi Stretch Mark Oil Terbaik, Aman untuk Ibu Hamil dan Kulit Sensitif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News