kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemendagri siap bersaksi di kasus UPS


Minggu, 31 Januari 2016 / 12:36 WIB
Kemendagri siap bersaksi di kasus UPS


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri siap bersaksi di pengadilan terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2014.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyatmadji menegaskan, pihaknya siap memberi data serta keterangan yang dibutuhkan oleh pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

"Tentu Kemendagri bersedia (memberi keterangan). Bisa saja pengadilan memanggil kami," kata Dodi saat dihubungi wartawan, Minggu (31/1).

Meski demikian, dirinya tidak mengetahui secara detail isi APBD Perubahan DKI 2014. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI lah yang banyak mengetahui perihal pengadaan UPS pada tahun tersebut.

"Coba ditanyakan juga ke Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), kalau banyak yang minim bicara (perihal UPS)," kata Dodi.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Dalam kasus ini, status Alex sudah ditingkatkan menjadi terdakwa.

Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus UPS. Seperti mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, dan lain-lain. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×