kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemendagri Beberkan Roadmap Pembangunan Awal di Tiga Provinsi Baru di Papua


Minggu, 03 Juli 2022 / 11:59 WIB
Kemendagri Beberkan Roadmap Pembangunan Awal di Tiga Provinsi Baru di Papua
ILUSTRASI. Ketua DPR RI Puan Maharani disaksikan Wakil Ketua DPR menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2023 dari Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Baru saja, DPR melalui rapat paripurna telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua, dimana akan ada tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua.

Artinya dengan disahkanya tiga  RUU ini, maka Indonesia akan memiliki 37 provinsi.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan mengatakan, pemerintah telah menyiapkan road map pembangunan awal untuk tiga provinsi baru tersebut.

“Jadi pada tahap awal, dengan disahkannya RUU kemarin maka kita akan menunggu dulu kapan UU itu diundangkan oleh pemerintah agar menjadi dasar hukum yang permanen, paling tidak berdasarkan aturanya tidak boleh lebih dari 1 bulan setelah RUU disahkan,” kata Benny pada Kontan.co.id, Minggu (3/7).

Setelah UU tersebut diundangkan, barulah pemerintah secara bersama akan mempersiapkan pembangunan.

Baca Juga: Ada 3 Provinsi Baru Papua, Ini Daftar 37 Provinsi di Indonesia

“Ini dalam artian luas ya maksudnya, seperti Sumber Daya Manusianya dan juga infrastrukturnya,” terang Benny.

Pembangunan tahap pertama yaitu dibentuk pemerintahanya sendiri, mulai dari pembentukan kepala daerahnya, regulasi dan juga pembantu kepala daerah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kata Benny, yang tidak kalah penting juga terkait dengan pembangunan infrastruktur secara fisiknya. Infrastruktur yang dimaksud yaitu pembangunan kantor pelayanan publik yang bisa mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan.

“Jadi kita perlu pastikan bagaimana kantornya, bagaimana yang menyelenggarakan kantornya, fasilitas kendaraan dan infrastruktur lainnya, di samping personil yang menjalankan pemerintahan,” sebut Benny.

Selanjutnya, yaitu persiapan tata ruang di tiga provinsi baru. Hingga pada tahap akhir setelah semua hal di atas terbentuk, pemerintah akan melakukan tahap pengawasan dan evaluasi.

Baca Juga: DPR Setujui Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua

Lalu terkait dengan anggaran, Benny tidak dapat menyebut berapa pasti anggaran yang akan disiapkan.

Dia menjelaskan, bahwa hal ini masih diperhitungkan secara matang dan rinci bersama Kementerian dan Lembaga terkait.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspitasari. Pihaknya mengatakan, Kemenkeu bersama Kementerian dan Lembaga sedang berkoordinasi menyiapkan anggaran yang dibutuhkan.

“Besaran anggaran masih dibahas, yang akan disediakan sesuai dengan tahapan pembangunan perangkat provinsi baru,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×